Malang Kini – Polisi terpaksa menembak mati seorang pencuri spesialis kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal sering membekali diri dengan bom ikan atau yang biasa disebut bom bondet. Keputusan untuk menembak mati pelaku diambil setelah dia melawan petugas dengan melemparkan bom bondet ke arah polisi yang hendak menangkapnya.
Pelaku yang berinisial SO, seorang pria berusia 27 tahun asal Pasuruan, Jawa Timur, ternyata merupakan seorang penjahat kambuhan. Meskipun masih muda, SO sudah berkali-kali terjerat hukum dalam kasus yang sama, yaitu pencurian kendaraan bermotor. Sebelumnya, SO juga telah beberapa kali dipenjara, namun kembali beraksi setelah keluar dari penjara.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa SO bukanlah orang baru di dunia kejahatan. Dia pernah ditangkap pertama kali pada tahun 2015. SO bahkan dikenal sebagai otak atau pemimpin komplotan pencurian kendaraan bermotor yang menggunakan bahan peledak berupa bom bondet dalam aksinya.
“SO sudah berkali-kali ditangkap. Dia mulai beraksi pada tahun 2015. Pak Fauzi pernah menangkapnya, namun dia melawan dan mencoba kabur. Setelah itu, dia ditembak di kaki dan tangan,” ungkap AKBP Jumhur saat memberikan penjelasan kepada wartawan pada Rabu (13/11).
Kepala Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Eko Cipto Mangko, juga menambahkan bahwa SO sudah pernah melemparkan bom bondet ke arah anggota kepolisian sebelumnya. Pada tahun 2017, dia melemparkan bom bondet ke Aiptu Mukiyi dari Polres Mojokerto. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial, dan Aiptu Mukiyi harus dirawat di rumah sakit akibat ledakan tersebut.
Kompol Eko mengungkapkan bahwa saat disergap oleh petugas, SO tengah membawa empat butir bom bondet. Bom-bom tersebut berbentuk bulatan yang disamarkan seperti buah manggis dan dibungkus dengan lakban hitam. SO saat itu sedang dibonceng oleh seorang temannya yang bertindak sebagai joki motor untuk membantu aksi kejahatannya.
Begitu menyadari bahwa dirinya sedang dibuntuti oleh petugas kepolisian, SO langsung melemparkan salah satu bom bondet yang dibawanya. Ledakan bom tersebut mengenai jalanan, meski tidak mengenai sasaran, namun tetap meledak dengan keras. SO kemudian mencoba melemparkan bom bondet kedua, namun saat itulah petugas kepolisian mengambil tindakan tegas.
Saat hendak melemparkan bom kedua, petugas kepolisian yang sudah siap dengan senjata api langsung melepaskan dua tembakan yang mengenai dada kiri dan bahu kiri pelaku. SO pun ambruk ke tanah dan tak bisa melawan lagi. Saat petugas mendekati, bom bondet yang masih dipegang SO terlihat di tangannya.
“Tindakan tegas diambil karena pelaku masih memegang bom yang siap dilemparkan. Setelah dia terjatuh, posisi bondet masih ada di tangannya,” ujar Kompol Eko menambahkan.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa tindakan tegas tersebut diambil karena pelaku sudah berulang kali melakukan tindakan kekerasan dan membahayakan nyawa petugas serta masyarakat. Selama ini, SO dikenal sebagai salah satu pencuri kendaraan bermotor yang sangat berbahaya, dengan menggunakan bom sebagai alat untuk melawan polisi dan menghindari penangkapan.
Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya yang dihadapi oleh petugas kepolisian dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan senjata atau bahan peledak. Polisi pun berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kriminal yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum.